Meskipun sudah ditengahi sejumlah rekan perwira Dwi Jatmiko tetap emosi bahkan sempat membuka baju dinasnya dengan nada menentang.
Atas kejadian ini Kapolres Madiun Kota AkBP Suryono menyampaikan permintaan maafnya.
Suryono juga berencana memanggil Dwi untuk memberikan penjelasan atas kejadian ini.
Suryono menambahkan, apa yang dilakukan Jumali tidak bisa dijerat pidana kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya, tandas Suryono.***