Ancam Pakai Pisau, Ayah Kandung di Lampung Setubuhi Anaknya, dan Tega Jual ke Teman Demi Lunasi Hutang

- 31 Juli 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pexels/Kat Jayne/

"Kami menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis, 28 Juli 2022, sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka tak kuasa menahan hawa nafsu dan menyetubuhi korban selama satu tahun. Tersangka dengan leluasa menyetubuhi korban lantaran ia telah berpisah dengan istrinya sedangkan anaknya ikut tinggal bersamanya," ujarnya melanjutkan.

Cara yang dilakukan tersangka dengan memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar.

Setelah korban masuk ke dalam kamar, tersangka kemudian mengancamnya menggunakan sebilah pisau untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Korban yang terancam dalam tekanan akhirnya mematuhi keinginan tersangka. Di rumah tersebut hanya tinggal berdua yakni korban dan tersangka.

Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan," ujar Rio lagi.

Baca Juga: Tewas, Seorang Teknisi Tower Seluler Jatuh dari Ketinggian 52 Meter di Probolinggo

Berdasarkan keterangan korban, ia menuturkan, dalam sehari tersangka bisa melakukan tindakan asusila lebih dari satu kali.

Bahkan lebih parahnya lagi, pelaku juga sempat menjual korban kepada temannya dengan dalih membayar hutang.

"Keterangan dari korban bahwa ia sempat dijual oleh tersangka, dengan alasan untuk melunasi hutangnya. Kami masih mendalami pengakuan itu. Jika terbukti dan alat buktinya mencukupi akan kita dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia," ucap Rio.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban dan sebilah pisau milik pelaku yang dipergunakan pelaku saat mengancam korban.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah