Ratusan Warga Purbalingga Segel Tempat Karaoke Ilegal di Desa Serang

- 5 Maret 2022, 09:59 WIB
Warga Desa Serang Kabupaten Purbalingga melakukan unjuk rasa menuntut penutupan tempat karaoke di Desanya, Jumat 4 Maret 2022
Warga Desa Serang Kabupaten Purbalingga melakukan unjuk rasa menuntut penutupan tempat karaoke di Desanya, Jumat 4 Maret 2022 /Rifatuts Tsaniyah/istimewa

Sementara itu pihak desa yang diwakili oleh Kepala Desa (Kades), Sugito menjelaskan pengelola karaoke melanggar izin yang diajukan yaitu mendirikan kafe dan restoran.

"Tadi kami sudah ketemu dan bermediasi. Pengelola setuju untuk menutup tempat karaokenya," ucap Sugito.

Meski diramaikan oleh ratusan warga Kompol Pujiono menyebut aksi unjuk rasa berjalan aman dan tanpa aksi anarkis.

"Semua selesai dengan cara dialogis," tambah Kompol Pujiono.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x