EDITORNEWS.ID - Pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan menebas anggota polisi dengan parang di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Akibat kejadian itu seorang anggota Polsek Tikala, Aiptu Malino Baginda (48) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka-luka.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, Manado. Pria ODGJ itu diketahui berinisial HMK (65) tahun.
Aiptu Malino Baginda yang merupakan warga Kecamatan Tuminting dianiaya di Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, pada 10.00 Wita Rabu 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Berikut Info Penyesuaian Tarif Parkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta
Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa pelaku awalnya bermaksud untuk membuat laporan. Namun, laporan tersebut tidak direspons oleh pegawai kantor Kecamatan Tikala, Kota Manado.
"Karena tidak direspons, tersangka marah dan akhirnya mengejar pegawai kantor kecamatan dengan menggunakan sebuah parang," ungkap Agus.
Berawal saat Aiptu Baginda yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan bermaksud mengamankan pelaku.
Namun pelaku justru melakukan perlawanan, sehingga terjadi adu fisik yang mengakibatkan Aiptu Baginda terjatuh karena terkena sabetan benda tajam di bagian kepala dan lengannya.
Baca Juga: Ini Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Kamis, 31 Agustus 2023