Heboh, Seorang Polwan Adukan Suaminya yang Berstatus Oknum PNS Atas Kasus Perselingkuhan

- 10 Mei 2022, 08:40 WIB
Hubungan terlarang Tterungkap, oknum PNS
Hubungan terlarang Tterungkap, oknum PNS /

EDITORNEWS.ID - Seorang wanita yang berstatus sebagai polwan membuat heboh setelah memposting kasus perselingkuhan suaminya di media sosial.

Terlihat dalam akun media sosial milik Suci Darma @sucidrma yang mengunggah postingannya.

"Bantu saya tolong saya #savesuci semua lengkap di highlight saya @kemendagri," tulisnya.

Dalam postingannya Suci membagikan gambar suaminya yang berstatus sebagai Oknum pegawai negeri sipil ( PNS ) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Juga: Viral Video 3000 Tamu Hadiri Undangan di Majalengka, Netizen: Bukan Sekampung Lagi Tapi Sekabupaten

Suci membongkar hubungan terlarang suaminya Damsir Khalik Masri dan selingkuhannya Winda Anggraeni Garnis.

Pria tersebut merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan Winda Anggraeni Garnis hingga memiliki seorang anak.

Hubungan terlarang keduanya terungkap, setelah Suci Darma melaporkan suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan, pada Senin, 25 April 2022 lalu.

Suci Darma dan  Damsir Khalik Masri
Suci Darma dan Damsir Khalik Masri
Terlihat dalam postingannya yang lain, Suci Darma turut mengunggah,

“Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan,” tulisnya dalam Unggahan @sucidrma.

Baca Juga: Viral Video 3000 Tamu Hadiri Undangan di Majalengka, Netizen: Bukan Sekampung Lagi Tapi Sekabupaten

“Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan. Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau, Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu. Bukan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkab OKI menyampaikan sebelum viral pihaknya akan mengambil langkah konkret soal dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI.

“Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno dikutip dari sejumlah laman.

“Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik,” ujarnya mengakhiri.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah