Polri Bakal Tindak Tegas Konten Video yang Mengadu Domba Terkait Palestina

- 20 Mei 2021, 10:39 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. /Polri.go.id

 

EDITORNEWS – Direktorat  Siber Polri bakal tindak tegas konten tiktok atau video yang buat gaduh dan mengadu domba terkait Palestina yang diduga memuat unsur penghinaan.

Guna untuk melakukan serangkaian penegak hukum Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.

Lantaran ramai penghinaan terhadap Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. “Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).

Pernyataan Kombes Ramadhan ini menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Ini Ngotot Kembalikan Paket COD Sampai Tarik Baju si Kurir

Lebih lanjut menambahkan, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ramadhan menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.

“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.

Baca Juga: Habis Lebaran Berat Badan Bertambah, Berikut Tips Mengembalikannya

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah