Presiden Ingin Penanganan Korupsi Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset

- 14 Desember 2020, 16:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /humas Kemensetneg/

EDITORNEWS - Presiden RI Joko Widodo ingin agar penanganan korupsi di Indonesia mampu meningkatkan upaya pengembalian aset yang berdampak pada kesejahteraan negara.

Dikutip Editornews dari Antara, "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara," kata Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Jaksa Agung sebelumnya melaporkan kepada Presiden bahwa pengembalian aset negara dari berbagai kasus di negeri ini telah kembali kurang lebih Rp19 triliun.

Baca Juga: Marie Kondo Buat Masyarakat Jepang Rajin Berbenah dan Kegiatan Pasar Loak Meningkat 

Baca Juga: Presiden Jokowidodo Khawatir Pembangunan Nasional Akan Terhambat

Menurut Presiden, angka itu merupakan jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara," kata Presiden.

Ia menegaskan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Baca Juga: Ferdinand Hutahean : Saya Usul Agar Nama KOMNAS HAM Dirubah Jadi KOMNAS HAMTU 

Baca Juga: Ternyata, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Seorang Anak Yatim

Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus menjadi prioritas.

"Sistem kerja yang transparan dan efisien harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," katanya.

Presiden secara khusus mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Diminta Jadi Pengacara HRS, Hotman Paris : Kenapa Minta Hotman? Banyak Pengacara Top Lebih Hebat

"Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Akan tetapi, yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-upate, harus terus diperbarui," kata Presiden.***

Editor: Dimar Aditya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah