Ida Fauziah : Kita Terus Mempercepat Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau Upah

- 12 Desember 2020, 14:32 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah /Instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: Nicke Widyawati Melampaui Sri Mulyani dan Ratu Elizabeth II dalam Nominasi 100 Most Powerful Woman

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara maraton dengan berbagai pihak, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), BPJS Ketenagakerjaan, serta bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab : Saya Tidak Pernah Lari, Apalagi Sembunyi

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP,” pungkas Ida.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah