Deddy Corbuzier: Untuk Kasus Rachel Vennya Hukuman Denda Saja Tidak Cukup, Harus ada Keadilan untuk Semua

22 Oktober 2021, 16:54 WIB
dr. Tirta meyakini bahwa kaburnya Rachel Vennya ini pasti bukan yang pertama. /

EDITORNEWS - Deddy Corbuzier menyatakan pada dr. Tirta, bahwa untuk kesalahan Rachel Vennya tidak cukup hanya dikenakan sanksi sosial atau denda.

Deddy Corbuzier mengungkapkan kalau hukuman denda juga tidak cukup.

Harus ada proses selanjutnya hingga hukuman penjara, jika terbukti bersalah.

Bahkan kalau cuma dihukum denda Deddy Corbuzier mengatakan, dia siap untuk membayar denda 100 juta.

Baca Juga: Rachel Vennya Harusnya Dipenjara, Ini Cerita Nikita Mirzani Pada Deddy Corbuzier

Artinya Deddy Corbuzier mengasumsikan dirinya akan lebih memilih membayar denda daripada menjalani karantina jika dia pulang dari luar negeri.

Dr. Tirta meyakini bahwa kaburnya Rachel Vennya ini pasti bukan yang pertama dan kalau ini tidak ada tindakan tegas dari aparat pemerintah maka akan muncul hal seperti ini lagi.

Kasus Rachel Vennya ini ketahuan oleh publik setelah dia memposting liburannya ke Bali dan pertemuannya dengan  anaknya.

Dari permintaan maafnya pun Rachel Vennya sepertinya hanya menyatakan maaf atas kesombongannya, bukan kesalahan melanggar UU.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Aparat Perketat Tindakan Tegas Bagi Pelaku Pemalsuan PCR

Sepertinya Rachel memohon maaf  karena telah mem posting foto yang seharusnya tidak perlu, karena saat itu harusnya dia dalam masa karantina.

Hal itu mengakibatkan keresahan masyarakat.

Dari aturan 5 hari karantina, Rachel Vennya hanya menjalani 3 hari saja.

Rachel Vennya kabur dan bahkan bisa melewati penjagaan atau blokade mulai dari wisma atlet hingga bandara.

Dia mampu menembus penjagaan dan pengawasan sistem pedulilindungi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkapkan Pada Deddy Corbuzier, Kalau Rachel Venyya itu Gue, Pasti Sudah Ditangkap

Menurut dr. Tirta itu sangat luar biasa karena artinya kaburnya Rachel Vennya melibatkan oknum mulai di wisma atlet, bandar Soekarno Hatta dan Bali.

"Apakah kaburnya Rachel Vennya adalah tanda kegagalan sebagai satgas," kata Deddy Corbuzier

Menurut profesor Zubairi, pada intinya semua UU semua peraturan itu ada konsekuensinya kalau dilanggar.

Artinya peraturan atau UU bagaimanapun baiknya pasti berpotensi untuk dilanggar.

"Oleh karena itu selalu ada klausul kalau melanggar bagaimana?" Kata profesor Zubairi.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Resmi Menikah Hari Ini, Selamat ya!

Profesor Zubairi melanjutkan, jadi yang terpenting adalah bagaimana hal ini tidak terjadi lagi.

Kemudian bagaimana mengedukasi masyarakat bahwa hal itu merupakan perilaku yang buruk.

Profesor Zubairi juga menyatakan bahwa siapapun yang melanggar harus diperlakukan sama di depan hukum.

"Benar, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Begini Penuturan Nikita Mirzani Pada Deddy Corbuzier

Bagi dr. Tirta kaburnya Rachel Vennya ini tidak bisa dianggap hanya sebagai kegagalan Satgas Covid-19.

"Hal ini bisa dijadikan refleksi bagi semua," ujar dr. Tirta.

Seketat apapun peraturan kalau oknum tidak ditindak tegas maka akan tetap ada celah, menurut pendapat dr. Tirta.

Kemudian dr. Tirta kita menambahkan bahwa aparat harus menginvestigasi dulu apa yang terjadi dalam kasus Rachel Vennya.

"Kalau dia terbukti salah dalam penyelidikan, ya dia harus bertanggung jawab secara hukum yang berlaku," ujar dr. Tirta.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler