Ferry Irawan Resmi Bebas dari Penjara, Langsung Pulang ke Jakarta

- 18 Agustus 2023, 19:52 WIB
Ferry Irawan
Ferry Irawan /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Ferry Irawan, terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada mantan istrinya, Venna Melinda akhirnya bebas penjara. Sore ini, aktor 46 tahun tersebut akan pulang ke Jakarta.

Kabar Ferry Irawan bebas dari penjara diinformasikan pengacara keluarganya, Sunan Kalijaga. Ia mengatakan, kebebasan aktor 90-an ini bertepatan dengan momen HUT RI ke-78.

"Alhamdulillah Ferry Irawan di Hari Kemerdekaan, bebas. Merdeka!" kata Sunan Kalijaga di Instagram, Jumat (18/8).

Atas kebebasan ini, Sunan Kalijaga berencana menjemput Ferry Irawan di bandara. Ia juga sekaligus mengumumkan lokasi serta jam berapa akan berada di sana.

Baca Juga: Okin Enggan Menikah dalam Waktu Dekat, Anak Jadi Pertimbangan Utama

"Sore ini, pukul 16.00 WIB saya akan jemput di Bandara Halim Perdanakusumah," terangnya.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasusnya, Ferry melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah