Mahasiswa tersebut bernama Faris dan oknum polisi itu bernama Brigadir NP, aksi ini bermula ketika mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjutnya Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh NP di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan.***