Kejahatan Mengejutkan Kakak Yuri Girls Generation Dalam Skandal Burning Sun, Memicu Kemarahan Netizen !

- 22 Mei 2024, 11:51 WIB
Kakak Yuri Girls Generation
Kakak Yuri Girls Generation /Meri/

Baca Juga: Label ILLIT Belift Lab Menunutut Min Hee Jin Atas Obstruksi Bisnis Dan Pencemaran Nama Baik

Dia kemudian secara terbuka meminta maaf, berharap insiden itu tidak akan mempengaruhi anggota keluarganya:

“Semuanya adalah kesalahan saya, semua karena kelalaian saya. Saya merasakan beban rasa bersalah setiap hari. Saya tidak berniat menyakiti siapa pun dengan paksaan atau paksaan. Saya akan hidup lebih tulus dengan tunangan saya, keluarga saya, dan saudara perempuan selebriti saya. Saya akan bertanggung jawab atas kejahatan saya, yang telah menyebabkan kerusakan permanen yang tidak dapat diperbaiki bagi para korban.”

-Hukuman Penjara Singkat dan Percobaan Kehidupan Baru Menyebabkan Kemarahan Publik

Setelah investigasi dan persidangan, Kwon Hyuk Jun, bersama dengan anggota staf Burning Sun "Kim" dan mantan karyawan perusahaan hiburan "Heo," didakwa dengan pemerkosaan berkelompok, pembuatan film, dan distribusi video cabul.

Penuntut menuntut hukuman penjara 10 tahun untuk Kwon Hyuk Jun, yang terberat di antara lima tersangka yang diadili.

Pada November 2019, Kwon Hyuk Jun dihukum karena berpartisipasi dalam penyerangan seksual dan aktivitas grup obrolan ilegal. Hukuman 10 tahun secara tak terduga dikurangi menjadi 4 tahun penjara.

Kwon Hyuk Jun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Seoul tetapi ditolak, menjalani hukuman 4 tahun yang asli. Saat ini, saudara laki-laki Yuri berada di penjara dan akan dibebaskan dalam 4 bulan.

Kwon Hyuk Jun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan akan dibebaskan dalam 4 bulan. Pada tahun 2019, Kwon Hyuk Jun secara legal mengubah namanya menjadi Kwon Yeon Oh. Ini dilihat sebagai upaya untuk "menciptakan kembali" dirinya sendiri dan memulai yang baru.

Kalimat singkat dan tindakannya untuk menyembunyikan identitasnya telah menyebabkan kemarahan publik. Reputasi Yuri juga terpengaruh oleh kejahatan kakaknya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah