Berdasarkan hasil asessmen rehabilitasi diketahui, Rizky Nazar termasuk pengguna biasa dan tidak memiliki indikasi sebagai pengedar.
“Setiap datang ke BNN, harus tes urin. Kami juga punya konselor untuk berkonsultasi,” ucap Dik Dik Kusnadi.
“Jangan berpikir mentang-mentang artis, terus dapat perlakuan khusus. Perlakuan dia seperti orang lain,” tambah Dik Dik.
Dari delapan kali rawat jalan, Rizky Nazar sudah menjalani enam kali rehabilitasi.
Oleh karena itu, Rizky tinggal menjalani dua kali rehabilitasi rawat jalan lagi.
Walaupun demikian, Rizky Nazar tetap bisa menjalani kegiatannya.***