Nia Ramadhani Memohon Kepada Hakim Berharap Dapat Keringanan Hukuman, Saya Berharap

- 31 Desember 2021, 11:27 WIB
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). /Antara/

EDITORNEWS.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merupakan pasangan suami istri yang terjerumus kasus perundungan narkoba.

Keduanya berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya ketika menemukan bukti sabu didalam mobil pribadinya.

Usai menjalani beberapa waktu di rehabilitas untuk pemulihan kesehatan mental dan fisik kini Nia Ramadhani dan suaminya siap naik ke meja persidangan.

Kemarin Kamis, 30 Desember 2021 adalah sidang lanjutan kasus Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie mereka diminta untuk menjalani masa rehabilitas selama satu tahun.

Baca Juga: Celine Evangelista Unggah Foto Bayi, Anak Siapa?

Ibu 3 anak ini meminta JPU untuk memberikan keringanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang mereka lakoni.

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami. Yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," ucap Nia Ramadhani

Nia juga berharap hakim bisa memutuskan vonis yang lebih ringan berdasarkan hasil tes asesmen terpadu (TAT).

"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," timpalnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Paksa Aurel Hermansyah Makan Buah Zaitun Respon Mertua Jadi Sorotan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah