EDITORNEWS.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merupakan pasangan suami istri yang terjerumus kasus perundungan narkoba.
Keduanya berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya ketika menemukan bukti sabu didalam mobil pribadinya.
Usai menjalani beberapa waktu di rehabilitas untuk pemulihan kesehatan mental dan fisik kini Nia Ramadhani dan suaminya siap naik ke meja persidangan.
Kuasa hukum Nia Wa Ode Nur Zainab membenarkan bahwa kliennya akan naik meja sidang pada hari ini Kamis, 23 Desember 2021.
Baca Juga: Jessica Iskandar Ucapkan Selamat Hari Ibu untuk Dirinya dan Sang Bunda
"Ya betul Insya Allah Kamis sekitar jam 10 pagi agenda pembacaan Tuntutan JPU," ucap Wa Ode Kamis, 23 Desember 2021
Sebelum menjalani masa sidang Nia dan Ardi tengah berada di panti rehabilitas narkoba dalam tahap pemulihan.
Setelah mereka hadir didalam persidangan tersebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat dakwaan.
Baik Nia, Ardi dan sopirnya didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.
Baca Juga: Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah Tuliskan Pesan Haru