Dapat Dihukum Mati Atas Skandalnya, Kris Wu Belum Membuktikan Ketidakbersalahannya

- 23 Juli 2021, 08:25 WIB
Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual
Kris Wu dituduh melakukan pelecehan seksual /

EDITORNEWS - Wu Yifan atau Kris Wu merupakan penyanyi asal China yang pernah debut bersama grup band Korea Selatan.

Nama Kris Wu belakangan ini ramai diperbincangkan oleh netizen atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Du Meizhu yang berumur 19 tahun mengaku sebagai korban dari Kris Wu dan mengatakan bahwa ada 30 wanita lain yang mengalami hal serupa dengannya.

Du Meizhu dan anak di bawah umur lainnya menjadi korban pelecehan seksual setelah dibuat mabuk oleh Kris Wu dan dibayar 500,000 CNY (sekitar 1,1 miliar IDR) sebagai imbalannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Juli: Setelah Sadar Sumarno Cerita Penyebab Ia Jatuh Meski Tak Begitu Jelas

Pada 19 Juli, Wu Yifan membuat klarifikasi melalui unggahan di akun Weibonya dan membantah rumor tersebut.

"Aku tidak merespon karena aku tidak ingin terlibat dalam proses hukum, aku tidak tahu tindakan diamku akan mempercepat peredaran rumor. Aku tidak bisa menahannya lagi," tulis Kris Wu di Weibo.

Tidak hanya membantah rumor tersebut, Kris Wu juga mengatakan siap menanggung hukuman jika hal itu memang benar.

"Jika ada tindakan seperti ini, yakinlah, aku sendiri akan masuk penjara! Aku akan bertanggung jawab secara hukum atas apa yang dikatakan di atas," jelas Kris Wu.

Setelah rumor beredar, Kris Wu langsung cepat membantah. Namun, hingga kini ia belum memberikan bukti bahwa ia tidak bersalah.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x