Gagal Lulus Gelombang Kartu Prakerja, Berikut Bantuan Langsung Tunai yang Wajib Kamu Coba!

15 Juni 2021, 14:34 WIB
Pendaftaran kembali banpres produktif untuk usaha mikro /

EDITORNEWS  - Program Kartu Prakerja yang pertama kali dibuka awal April 2020 tahun lalu telah banyak memberikan dampak positif bagi para penerimanya, baik pelatihan siap kerja hingga insentif lainnya.

Namun, banyak orang yang gagal dari gelombang pertama hingga gelombang 17 yang ditutup pada Senin, 7 Juni 2021 lalu.

Perlu diperhatikan sebelum mendaftar ada baiknya kita belum pernah menerima bantuan sosial lain, baik tunai ataupun dalam bentuk sembako lainnya.

Baca Juga: Habiskan Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja, Tukarkan dan Dapatkan CashBack Hingga Jutaan Rupiah

Kemudian, jika merasa belum menerima bantuan sosial apapun namun masih gagal gelombang. Cek kembali kepesertaan anda, dengan menyiapkan NIK lalu dicek pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Jika data anda tidak ditemukan pada laman tersebut, namun tetap gagal setiap mengikuti gelombang Kartu Prakerja.

Dipastikan anda memang belum lolos pada kuota per-provinsi, karena prinsip penerimaan Kartu Prakerja dipilih secara random oleh sistem.

Ada beberapa bantuan sosial dari pemerintah yang wajib kamu coba, yaitu BLT UMKM dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Indonesia sebesar 1.2 juta yang dicairkan melalui 2 tahap.

Untuk melihat status kepesertaan, siapkan NIK dan dicek pada laman https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI atau https://banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Baca Juga: Kepincut Bule Berseragam Pilot, TKW di Hongkong Ini Tertipu Puluhan Juta

Jika terdapat akan ditampilkan berupa nama, NIK dan nomor rekening terdaftar. Persiapan dokumen terkait dan serahkan ke bank terdekat untuk proses pencarian.

Apabila data tidak ditemukan pada laman tersebut, ada baiknya mencoba mendaftar dan mempersiapkan dokumen penting yang akan unggah pada saat pendaftaran BLT UMKM.

Berikut persyaratannya yang harus dipersiapkan untuk lulus BLT UMKM periode Juni 2021 yaitu: WNI, scan eKTP, scan Kartu Keluarga, scan Surat Keterangan Usaha (SKU) , foto usaha serta nomor telepon aktif.

Surat Keterangan Memiliki Usaha berlaku jika diterbitkan oleh kelurahan, kecamatan, RIO atau kepala desa setempat.

Proses pengajuan BLT UMKM tiap periode diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya atau belum pernah menerima bantuan UMKM pada periode sebelumnya.

Bagaimana, persiapan dokumen anda segera dan daftarkan usaha anda untuk memperoleh bantuan langsung tunai dari pemerintah.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler