Polisi Ringkus Direktur TV Swasta Jatim Penyebar Berita Hoaks Mampu Raup Keuntungan Rp2 Miliar

- 16 Oktober 2021, 11:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan./PMJ News/ /

EDITORNEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus baru saja mengamankan seorang Direktur TV swasta di Jawa Timur 

Penangkapan dirinya dikarenakan menyebarkan berita tidak benar alias hoaks dan SARA di sebuah kanal Youtube yang bernama ‘Aktual TV’ 

Kanal tersebut kebanyakan mengangkat isu-siu mengenai TNI-Polri salah satunya isu tentang Letjen TNI Dudung Abdurachman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, hingga Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Direktur tersebut berinisial AZ yang mengakui bahwa konten tersebut bukan berasal dari produk jurnalistik dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga: Kenaikan Harga Ikan di Beberapa Wilayah Capai 400 Persen, Susi Pudjiastuti: Tidak Masuk Akal

“Dia adalah direktur, tapi bedakan konteks pidana di sini, beda dengan konteks medianya dia. Karena konteks yang disampaikan berita bohong ini bukan melalui PT Perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu Youtube,” ucap Yusri Yunus dikutip dari akun Instagram @jayalah.negriku 15 Oktober 2021.

Ia tak sendirian adalah sosok pembantu yakni AF  dan M, AF berperan sebagai pengisi suara atau narator dalam konten.

Sedangkan M sebagai pengelola kanal sekaligus editor, pengunggah, serta konten kreator Aktual TV.

“Ternyata dari Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain, bahkan tersebar di platform media sosial lain. Di-download, disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya, sehingga menyebabkan kegaduhan,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Izinkan Bike To Sport Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dengan Syarat Ini

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x