Polda Jatim Tangkap Empat Orang yang Ancam Gorok Mahfud Md

- 14 Desember 2020, 06:03 WIB
Foto : empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md
Foto : empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md /Humas/

EDITORNEWS - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil  menangkap empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md.

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atas perbuatannya melakuakan pengancaman pembunuhan.

Dari keempat tersangka ini yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Baca Juga: Gempa Tektonik Dengan Magnitudo 5,2 Terjadi di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

"Yang diancam adalah Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," kata Gidion saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu,13 Desember 2020.

Baca Juga: 21 Desa di 2 Kabupaten Tergenang Banjir, Petani Merugi di Jawa Timur

Keempat tersangka ini, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah