Kompensasi Penumpang KAI yang Terdampak Gangguan Perjalanan, Simak Poin-Poinnya Beirkut Ini

- 18 Oktober 2023, 06:11 WIB
Ilustrasi Papan Jadwal Kereta Api.
Ilustrasi Papan Jadwal Kereta Api. /Brave/Ketut Subiyanto / Pexels

EDITORNEWS.ID – Berikut informasi mengenai kompensasi penumpang KAI yang terdampak gangguan perjalanan akibat anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @kai121_, KAI menyatakan memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalmai penundaan keberangkatan/keterlambatan KA penumpang, imbas anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis.

“Kompensasi tersebut berupa pengalihan perjalanan dengan sarana KA lain, moda transportasi lain, hingga pengembalian bea jika KA-nya mengalami keterlambatan keberangkatan KA,”

“Refund tiket dapat dilakukan di seluruh stasiun online hingga H+7 tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis dalam unggahan @kai121_.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Jambi Hari Ini Rabu, 18 Oktober 2023 dari BMKG

Berikut poin-poin penting terkait kompensasi penumpang terdampak gangguang perjalanan:

  1. Penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan, karena gangguan operasional yang disebabkan oleh anjlokan KA Argo Semeru (KA 17) dan (KA 6) Argo Wilis, sehingga menyebabkan penundaan atau keterlambatan KA yang dinaikinya, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.
  2. Apabila terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.
  3. Jika penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.
  4. Tiket lain yang dibatalkan dapat dilakukan pengembalian bea (refund) secara langsung sebesar 100%:
  • Tiket perjalanan kembalinya penumpang (return)
  • Tiket kereta api dengan sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan
  • Tiket lain yang masih berlaku yang dimiliki penumpang

Baca Juga: Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa Untuk Sekolah Daring

  1. Penumpang kereta Suites Class Compartment dialihkan ke kereta Panoramic atau kereta branding lainnya, akan mendapat refund 50% dari harga tiket yang dimiliki.
  2. Penumpang kereta luxury dialihkan ke kereta Panoramic, Priority atau Imperial, akan mendapatkan refund 50% dari harga tiket yang dimiliki.
  3. Proses pembatalan dan pengembalian bea dilakukan di loket stasiun online, dengan batas waktu sampai dengan H+7 dari tanggal yang tertera di tiket.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x