Tujuh Gedung Milik Bos Judi Online Apin BK Disita Polda Sumut, Pelaku Masih Jadi Buronan Polisi

- 20 September 2022, 09:12 WIB
Tujuh Gedung Milik Bos Judi Online Apin BK Disita Polda Sumut, Pelaku Masih Jadi Buronan Polisi
Tujuh Gedung Milik Bos Judi Online Apin BK Disita Polda Sumut, Pelaku Masih Jadi Buronan Polisi /Kesuma Ramadhan /

EDITORNEWS.ID- Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyita tujuh unit gedung berlantai III milik Apin BK.

Apin BK kini masih berstatus buron dan merupakan bos judi online yang berlokasi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Ketujuh gedung yang disita Podasu tersbeut berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri.

Ketiga yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur, Gedung ZVNO Cofee & Poastery satu unit gedung yang lokasinya tidak berapa jauh dengan Gedung WWW.

Baca Juga: Kabar Baru, TikTok Resmi Luncurkan Aplikasi Baru Bernama TikTok Now di Indonesia

Penyegelan gedung tersebut dilakukan Jumat, 16 September sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022 membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.

Hadi menyebutkan, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).

"Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut," kata Hadi.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x