Diminta Jadi Pengacara HRS, Hotman Paris : Kenapa Minta Hotman? Banyak Pengacara Top Lebih Hebat

- 14 Desember 2020, 12:21 WIB
Kolase Hotman Paris dan Habin Rizieq Shihab yang diminta jadi pengacara
Kolase Hotman Paris dan Habin Rizieq Shihab yang diminta jadi pengacara /

 

EDITORNEWS - Hotman Paris dikenal sebagai pengacara kondang yang memiliki harta kekayaan melimpah.

Hotman Paris memang dikenal sebagai pengacara kondang yang kerap menangani kasus penting.

Saking banyaknya punya harta, Hotman Paris sampai diberi julukan pengacara Rp 30 miliar.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Terkait Kasus Penyerangan Laskar FPI

Dari banyak kasus penting yang pernah jadi asisten pribadi Hotman Paris yang notabene adalah pengacara papan atas, ternyata semuanya adalah wanita.

Pengacara kondang tersebut banyak malang melintang di dunia hukum dan peradilan.
Berbagai kasus besar pun pernah ditanganinya.

Baca Juga: Prabowo Mengundurkan Diri Dari Jabatannya, Ini Penjelasannya

Terbaru, di akun Instagram resmi miliknya, Hotman Paris menjawab permintaan sebagian masyarakat untuk membantu proses hukum Habib Rizieq Shihab.

Hotman Paris mengunggah permintaan dari satu netizen yang meminta agar dirinya membantu Habib Rizieq di akun instagram pribadinya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial)

 

 

Baca Juga: Belum Usai Bulan Desember, Tasikmalaya Sudah Menguburkan 21 Pasien Covid-19

"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??," tulis Hotman dalam caption.

Sejauh ini, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Terbaru, Angka Peningkatan Kasus Covid-19 di Amerika Serikat

Habib Rizieq lantas dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP yang diantaranya berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

Kini, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: 21 Desa di 2 Kabupaten Tergenang Banjir, Petani Merugi di Jawa Timur

Ia lantas dibawa ke ruang tahanan pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. Ia juga tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah