Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Menjelang Malam Tahun Baru 2021

17 Desember 2020, 13:02 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat memimpin apel operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan di masa PSBM, Selasa, 15 September 2020. /Humas Polres Bogor

EDITORNEWS - Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor akan ditutup menjelang malam tahun baru 2021.

Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan CFN  akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.

AKBP Roland Ronaldy selaku Kapolres Bogor pada saat di Cibinong, Kamis, 17 Desember 2020 menyampaikan,

Baca Juga: Viral, Staf Ahli MPR RI Rahma Sarita Diberhentikan Meski Sudah Meminta Maaf

"Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka car free night ya, ini enggak ada. Tutup tuh dalam artian bukan untuk car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," 

Menurutnya, tidak diperkenankannya ada kegiatan CFN di Kawasan Puncak Bogor karena Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Baca Juga: Tim SAR Polairud Berhasil Menemukan Bocah Terbawah Arus Kali Lamong

"Kita enggak keluarkan izin (keramaian) dari semenjak ada Covid-19 kita tidak mengeluarkan izin. Aturan segala macam kita sesusaikan dengan Gugus Tugas," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Roland mengaku akan mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak.

Baca Juga: Aksi Teror KKSB Menyebar Foto Pembunuhan Warga Sipil,Sejumlah Kantor Tutup di Maybrat

"Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan juga," tuturnya.

Seperti diketahui, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengungkapkan bahwa petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.

Baca Juga: Bapas Gorontalo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Untuk Tahun 2020

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.

Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ide Dekorasi Rumah Kece Jelang Akhir Tahun

Alternatif selama jalur puncak ditutup, dapat melalui dua jalan lewat Sukabumi dan Lewat Jonggol.***

 

Editor: Liston

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler