Kendati Lesti Kejora Cabut Laporan, Proses Hukum Rizky Billar Tetap Berjalan, Berikut Alasannya!

- 14 Oktober 2022, 07:01 WIB
Rizky Billar mengenakan baju tahanan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. 
Rizky Billar mengenakan baju tahanan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.  /

EDITORNEWS.ID - Artis Lesti Kejora telah mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Kendati telah mencabut laporannya, bukan berarti proses hukum Rizky Billar juga bakal berhenti.

Bahkan, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah Lesti Kejora mencabut laporan tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Akankah Rujuk dengan Rizky Billar?

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Baca Juga: RM BTS Menceritakan Kisah Dibalik Perform Part Akhir Lagu Mic Drop

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x