Akankah Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar? Setelah Diduga KDRT Dilaporakan ke Polres Jakarta Selatan

- 29 September 2022, 20:14 WIB
Diduga KDRT Rizky Billar Dilaporakan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan
Diduga KDRT Rizky Billar Dilaporakan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan /

EDITORNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri,Lesti Kejora akibat diduga melakukan kdrt.

Lesti melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9). Laporan tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,

laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya". (AKP Nurma Dewi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan).

Baca Juga: Definisi 'Begitu Syulit Lupakan Yoongi', Ketika Terjadi Pada ARMY BTS yang Satu Ini

"Pasal KDRT UU No.23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal".tutur Nurma

Dikatakan Nurma laporan Lesti Kejora akan segera diproses. Nantinya Lesti Kejora akan melakukan visum sebagai bukti dan fakta terkait KDRT yang dialaminya.

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum". katanya.

Baca Juga: Ketika Suga Hyung Ungkap Prihatin Perihal Nasib Namjoon Atas Kebiasaan Buruknya Akan Berimbas Pada Hal Lain

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x