Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Online Binomo

- 25 Februari 2022, 11:06 WIB
Profil dan Biodata Indra Kenz yang Sekarang Menjadi Tersangka
Profil dan Biodata Indra Kenz yang Sekarang Menjadi Tersangka /

EDITORNEWS.ID - Pemain Binary Option, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Didampingi kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri pada Kamis, 24 Februari 2022 pukul 13.00 WIB.

Beliau pun menjalani pemeriksaan selama tujuh jam hingga pukul 20.10 WIB oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Tim penyelidik menetapkan Crazy Rich asal Medan tersebut sebagai tersangka tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong atau hoaks dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Vladimir Putin Acungkan Ancaman Bagi Negara yang Berani Iku Campur Dalam Perang Rusia dan Ukraina

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube milik yang bersangkutan (Indra Kenz) dan bukti transfer," tutur Ahmad Ramadhan, Kamis, 24 Februari 2022.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," lanjutnya.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa delapan orang pelapor yang menjadi korban dengan total kerugian sebesar Rp3,8 miliar.

Baca Juga: Terbongkar Mengapa Perang Rusia dan Ukraina Tak Kunjung Selesai, Rupanya Ada Dendam di Masa Lalu

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x