Usai Mengugat Cerai Tyas Mirasih Raiden Soedjono Tuntut Harta Gono-Gini

- 5 Agustus 2021, 14:36 WIB
Bukan Tak Mampu Berikan Keturunan, Tyas Mirasih Digugat Cerai Karena Alasan Ini yang Tertuang di Dokumen
Bukan Tak Mampu Berikan Keturunan, Tyas Mirasih Digugat Cerai Karena Alasan Ini yang Tertuang di Dokumen /@tyasmirasih/Instagram/

EDITORNEWS - Rumah tangga pasangan suami istri Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sedang diterpa isu perceraian.

Berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Taslimah Tyas Mirasih digugat cerai oleh sang suami pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu.

“Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” ucapnya dikutip dari YouTube Hitz Infotainment, 5 Agustus 2021.

Sidang perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dibagi dalam beberapa tahan untuk tahap pertama ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Suntik Dana untuk Usaha Kedai Soto Milik Almarhum Sapri Pantun

Keduanya diharapkan untuk hadir ke ruang sidang saat sidang perdananya itu digelar jika salah satu tidak hadir mangka hakim dapat menjatuhkan putusan verstek.

“Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021,” lanjutnya.

Lebih lanjutnya tak hanya talak cerai yang diajukan oleh pemohon Raiden Soedjono juga mengajukan pembagian harta.

“Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan cerai talak dan pembagian harta bersama, jadi ada dua jenis perkara,” tutur Humas PA Jakarta Selatan.

Taslimah menambahkan harta yang dimaksud oleh Raiden Soedjono adalah harta yang didapat selama mereka menikah.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah