Sedangkan untuk penyaluran bantuan dibagi menjadi dua tahap diantaranya:
1. Jumlah bantuan tahap pertama sebesar Rp414.607.040
2. Jumlah bantuan tahap kedua sebesar Rp1.352.185.050
Sedangkan bantuan yang bersumber dari Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) sebesar Rp54.062.390, jadi total keselurahan bantuan yang diberikan sebesar Rp1.820.854.480.***