Baca Juga: SAM Sampaikan Empat Issue Pemdes ke Menteri Desa
“Alat tes ini dapat mendeteksi individu yang menggunakan narkoba jenis apa saja, diantaranya Ganja, Opiat, Kokain, Amfetamin/metamfetamin, Benzodiazepin dan sejenisnya dalam selang waktu 12 jam terakhir”, lanjutnya.
Kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada lingkungan tenaga kerja.
Baca Juga: Selain Menunggu Data Stok Minyak Mentah AS, Kondisi Situasi Ikut Pengaruhi Harga Minyak Dunia
Pihak Manajemen PT. Pangkalan Baru Indah David menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Polda Riau yang telah melakukan tes uji narkoba kepada seluruh karyawan PT. Pangkalan Baru Indah.
“Kami juga mengharapkan kegiatan ini dapat dilakukan lagi secara berkesinambungan karena narkoba ini adalah musuh negara, kita bersama-sama berkomitmen untuk memberantasnya”, harap David.***