Sepanjang Oktober 2022, Polrestabes Medan Amankan 124 Bandit Jalanan, Pelaku Curat Mendominasi

- 3 November 2022, 21:28 WIB
Polrestabes amankan 124 bandit jalanan yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan sepanjang Oktober 2022.
Polrestabes amankan 124 bandit jalanan yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan sepanjang Oktober 2022. /

EDITORNEWS.ID - Polrestabes Medan merilis hasil tangkapan mereka terhadap bandit jalanan yang cukup meresahkan masyarakat.

Setidaknya, sepanjang Oktober 2022, Polrestabes Medan telah mengamankan 124 bandit jalanan yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan.

Data tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada awak media, Kamis, 3 Oktober 2022.

Fathir menjelaskan 124 orang bandit jalanan yang diamankan ini terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga: Pelaku Tampar Sopir Diduga Terobos Macet, Tak Ditahan, Netizen Soroti Polisi

"Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor," katanya lewat keterangan tertulisnya.

Fathir juga mengatakan kasus Curat mendominasi aksi kejahatan di Medan  selama bulan Oktober 2022. Menyusul berikutnya aksi perampokan.

"Untuk seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

Kasat menegaskan Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x