EDITORNEWS – Permadi Arya alias Abu Janda akan diperiksa penyidik Direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai Senin, 1 Pebruari 2021 (besok).
“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Natalius Pigai,
Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud Medya adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Menurutnya, hal itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian atau Sara.
Baca Juga: Kandungan Retinol Banyak Manfaat Salah Satunya Bisa Awet Muda
Baca Juga: WHO Membuka Lockdown dengan Syarat Prokes Tetap Dijalankan
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Risca yang melaporkan menuturkan, laporan tersebut berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA di akun Twitternya @permadiaktivis.
Lebih lanjut Pihak siber Bareskrim Polri juga akan panggil Abu Janda dalam panggilan yang berbeda,” kata Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu 30 Januari 2021. Senin, 1 Pebruari 2021
Seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu. Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Baca Juga: Beredar Hoax Fakta Dibalik Kabar Intan Jaya Darurat Militer dan Masyarakat Sipil Mengungsi
Baca Juga: Terbuka Lebar Lowongan Untuk SMA, SMK, D3, S1, Fresh Graduated di Portal Media Online Editornews