Bawaslu Apresiasi KPU Se Riau, Pelaksanaan Pilkada Tahun ini Lebih Baik

- 11 Desember 2020, 08:39 WIB
KPU Riau
KPU Riau /Anhar/

Baca Juga: Setelah Lama Tidak Terlihat, Ki Joko Bodo Sekarang Sakit-Sakitan

Di Kota Dumai, pada TPS 32 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat terjadi pembukaan segel Kotak Suara yang dilakukan KPPS dan PPS di tingkat kelurahan, temuan tersebut telah tertuang dalam laporan pengawasan (Form A). lalu di TPS 1 dan TPS 2 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan terdapat masalah yakni dimana Form C hasil dimasukkan ke dalam kotak pasca perhitungan selesai dilaksanakan. Sehingga Pengawas TPS tidak memiliki data hasil perolehan suara di TPS tersebut. 

Baca Juga: Perahu Longboat Menabrak Batu dan Karam, Kotak Suara Hampir Jadi Korban

Baca Juga: Facebook Dituntut Jual WhatsApp dan Instagram

Berbeda dengan masalah yang ada di Desa Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, tepatnya pada TPS 18, PTPS dan saksi tidak mendapatkan salinan C hasil. Berdasarkan informasi yang didapatkan, Permasalahan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu dalam rapat Sentra Gakumdu Kota Dumai.

Di Kabupaten Rokan Hulu, Di TPS 02 Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu terdapat Pemilih yang menggunakan C Pemberitahuan yang bukan atas nama yang bersangkutan namun belum sempat mencoblos sudah diketahui anggota KPPS. Hal ini sudah diselesaikan dan dituangkan dalam Form A pengawasan PTPS.

Baca Juga: Kegiatan Kehidupan Jessica Iskandar di Bali Bersama El Barack

Kemudian Kabupaten Rokan Hilir, di TPS 005 Desa/Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, terdapat pemilih Tuna wicara yang membawa C-Pemberitahuan KWK untuk memilih di TPS 006 akan tetapi mencoblos di TPS 005, dan dipastikan Pemilih Tuna wicara tersebut tidak menggunakan hak pilihnya kembali di TPS 006" dan seluruh saksi pasangan calon mengajukan keberatan, dan sudah dibuat catatan kejadian khusus model C. Kejadian KWK.

Baca Juga: Bareskrim Hari ini Periksa Saksi Hingga Ahli Terkait Tewasnya 6 Pengikut HRS

Untuk di Kabupaten Siak, terjadi kesalahan dalam rekapitulasi penjumlahan yaitu di TPS 5 Kelurahan Kerinci Kiri, TPS 1 dan TPS 4 Kelurahan Buatan Baru, TPS 1, 2, dan 4 Kelurahan Simpang Perak, dan TPS 2 Kelurahan Bukit Agung.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x