Dukung Paslon Lain, Dua Kader Golkar Ini Ternyata Bukan Pengurus Partai

- 6 Desember 2020, 08:57 WIB
Partai Golkar Kabupaten Bengkalis.
Partai Golkar Kabupaten Bengkalis. /Anhar/

EDITORNEWS - Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis menegaskan sudah melayangkan surat pemberhentian kepada dua kadernya yakni Abdul Vattah dan Fiezal Furdhoil ke DPP.

Bahkan sejak tanggal 23 November 2020, mantan anggota DPRD Provinsi Riau dan rekannya itu sudah tidak masuk dalam pengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis.

Hal ini diungkapkan oleh Herman Muhayan selaku Wakil Ketua 2 Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Mentri Kesehatan India Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut Herman, Abdul Vattah dan Fiezal Furdhoil selaku kader dinilai sudah tidak bisa mengikuti aturan partai yang mana dirinya jelas-jelas melakukan pembangkangan dengan mendukung calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati selain Pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar.

Baca Juga: BLT Tahap Kedua Telah Dibuka, Simak Penjelasannya

''Tertanggal 23 November kemarin kita surati DPP untuk memberhentikan keduanya sebagai Kader,'' ujar Harman kepada sejumlah media Sabtu, 05 Desember 2020.

Tak hanya itu Herman juga menyebut, apa yang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan adalah bentuk pengkhianatan terhadap partai.

Baca Juga: Wajah Iyut Bing Slamet Sebelum Tertangkap oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x