Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo

- 3 Maret 2022, 11:09 WIB
Doni Salmanan sempat bongkar 3 Sumber Kekayaannya dalam trading sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus affiliator binary option./Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan sempat bongkar 3 Sumber Kekayaannya dalam trading sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus affiliator binary option./Instagram/@donisalmanan /

EDITORNEWS.ID - Crazy rich Doni Salmanan menjadi perbincangkan publik atas dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus Binomo tersebut.

Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh seseorang yang mengaku korban.

Kronologi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Permintaan Tukul Arwana Tampaknya Sulit Diwujudkan, Sahabat Buka Suara

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Whisnu Hermawan pada Rabu, 2 Maret 2022.

Whisnu menuturkan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," lanjutnya.

Sebelumnya penyidik Bareskrim polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Jengguk Baby Ameena Rizky Billar Sarankan Rambut Baby A Digunduli, Atta Halilintar: Dia Perempuan Bro

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x