EDITORNEWS.ID - Sebelumnya eks member EXO Kris Wu sedang menjadi topik perbincangan hangat dikalangan warganet.
Dikarenakan Kris Wu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 31 perempuan salah satu diantaranya wanita di bawah umur.
Melansir dari Allkpop segala konten milik Kris Wu telah dihapuskan oleh Pemerintah Tiongkok atas kasus pemerkosaannya.
Belum lama ini kejaksaan setempat telah menetapkan Kris Wu sebagai oknum pemerkosaan anak dibawah umur.
Baca Juga: Bak Putri Kerajaan Song Hye Kyo Pakai Kalung dan Anting Capai Rp2,5 Milliar
Kasus pelecehan ini terjadi di bulan Agustus 2021 lalu dan Ia pun juga dihukum kebiri oleh kejaksaan setempat
Kendati demikian beredar kabar bahwa Ia pernah mencoba melakuan suap senilai 2,5 juta yuan Tiongkok agar bebas dari kasus ini
Menurut informasi dari Yahoo Taiwan Kris Wu memberikan iming-iming uang senilai 2 juta Yuan Tiongkok (Rp4,5 miluar) sebagai biaya tutup mulut.
Kris Wu mengajak Du Meizhu (salah satu korbannya) untuk bekerja sama dengan korban lainnya dengan iming-iming tersebut namun Du Meizhu menolak.
Baca Juga: BTS dan Lee Min Ho Didampuk Sebagai Bintang Hallyu Selama Dua Tahun Berturut-turut