Park Soo Young Dihukum Denda Karena Kecelakaan Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

- 28 Oktober 2021, 11:16 WIB
Potret Park Soo Young (Lizzy) aktris Korsel yang tersangkut kasus DUI
Potret Park Soo Young (Lizzy) aktris Korsel yang tersangkut kasus DUI /instagram/@luvlyzzy

EDITORNEWS - Park Soo Young merupakan seorang penyanyi dan aktris asal Korea Selatan. 

Atas kecelakaan yang dilakukan oleh Park Soo Young (Lizzy) saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kini dirinya harus membayar denda atas kelalaiannya dalam mengemudi.

Kejadian itu bermula pada 18 Mei sekitar pukul 10 malam lalu Park Soo Young menabrak taksi saat mengemudi di bawah pengaruh di lingkungan Cheongdam di distrik Gangnam Seoul.

Baca Juga: ENHYPEN Mengungkapkan Video Latihan Dance untuk Tamed Dashed

Tingkat alkohol dalam darahnya saat itu lebih dari 0,08 persen, yang cukup untuk membuat surat izin mengemudinya dicabut.

Mengutip dari Allkpop Park Soo Young awalnya didakwa tanpa penahanan karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Polisi kemudian mempertimbangkan fakta bahwa sopir taksi telah terluka hingga membutuhkan perawatan selama dua minggu untuk pemulihan penuh dan menambahkan tuduhan mengemudi berbahaya di bawah Undang-Undang Hukuman Tambahan tentang Kejahatan Khusus.

Dalam sidang pertamanya yang diadakan bulan lalu, jaksa meminta hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga: Winter Aespa Tampil di Acara Savage dengan Rambut Kuncir Dua, Netizen: Wow Cantik Seperti Anak Kecil

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x