Pasha Unggu Sindir Tugas dan Fungsi Pejabat, Mohon Maaf ya

- 14 Oktober 2021, 13:36 WIB
Pasha Ungu.
Pasha Ungu. /Instagram/@pashaungu_real01

EDITORNEWS - Baru-baru ini Sigit Purnomo alias Pasha Ungu menceritakan bagaimana tren pejabat publik dalam bertugas melayani masyarakat.

Seperti yang diketahui Pasha pernah menjabat menjadi Wakil Wali Kota Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu Ia juga aktif dalam kegiatan partainya yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasha membeberkan itu semua berdasarkan pengalamannya sebagai Kepala Daerah.

Baca Juga: Maia Estianty Pulang ke Indonesia Tanpa Pengetahuan Publik, Benarkah Tak Karantina?

"Banyak contoh kepala daerah yang sebetulnya tidak berkantor tapi fungsi dia sebagai kepala daerah, baik secara administrasi, itu terlaksana," ucap Pasha Ungu dikutip dari kanal Youtube Armand Maulana pada 12 Oktober 2021.

"Karena itu tadi, yang dibutuhkan dari seorang kepala daerah adalah tanggung jawab dan tanda tangannya. Maksud saya (fungsi) administrasinya," lanjutnya.

Lebih lanjutnya Pasha menyoroti tren hari ini ketika pejabat publik kerap turun ke jalan bahkan masuk ke gorong-gorong saat menjalankan fungsinya.

"Mohon maaf ya, kalau kita kembali pada aturan, tidak ada yang mengharuskan kepala daerah misalnya masuk ke got, masuk ke gorong-gorong, gak ada," imbuhnya.

Baca Juga: MJ ASTRO Dikabarkan Akan Debut Solo Bulan November Mendatang

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x