EDITORNEWS - Penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh sederet artis tanah air, entah apa yang sering membuat kelompok mereka senang melakukan hal seperti ini.
Dan kali ini dialami oleh vokalis band metal DeadSquad Daniel Mardhany, yang dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Dimana hasil tes urine tersebut Daniel Mardhany terbukti mengonsumsi ganja dan tembakau sintesis.
Penangkapan vokalis tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Baca Juga: Krisdayanti Lontarkan Uang Sebesar Rp1 Miliar untuk Suntik DNA Ikan Salmon
Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah diproses hukum sehingga akan menjadi tahanan ujarnya melalui Konfrensi Pers Senin 3 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Daniel Mardhany ditangkap di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 1 Mei 2021.
Dari hasil penyelidikkan ditemui sejumlah barang bukti yaitu satu butir Ritalin atau Metilfenidat dan menyita dua buah ponsel dengan sim cardnya.
Daniel Mardhany mengaku jika dirinya menyesal telah melakukan tindakan tersebut dan mengungkapkan alasannya memakai narkoba.
Baca Juga: RM BTS dan eAeon Rilis Lagu Fragile : Dont, Suaranya Buat Tergila-Gila