EDITORNEWS.ID – Berikut informasi mengenai Alur Pelunasan Jemaah Haji Reguler Tahun 1445/2024 M untuk Jemaah Haji Urut Nomor Porsi dan Prioritas Lansia, serta Jemaah Haji Cadangan.
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan melalui Instagram @informasi haji.
Bagi yang namanya tercantum dalam daftar alokasi Kuota Jemaah Haji Reguler, Kali ini ada dua alur pelunasan jemaah haji yang akan disampaikan, yaitu untuk Jemaah Haji Urut Nomor Porsi dan Prioritas Lansia, serta Jemaah Haji Cadangan.
Berikut untuk alur Jemaah Haji Urut Nomor Porsi dan Prioritas Lansia:
- Jemaah masuk alokasi kuota haji tahun 2024
- Pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kecamatan setempat
- Jika dinyatakan istithaah maka dapat melakukan pelunasan (jika tidak istithaah maka tidak dapat melakukan pelunasan)
- Pembayaran dilakukan di Bank yang sama dengan setoran awal melalui pilihan ATM, Mobile Banking, dan Teller.
- Melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
Berikut alur Pelunasan Jemaah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M untuk Jemaah Haji Cadangan:
- Masuk nominasi Jemaah Haji Cadangan
- Melapor ke Kemenag Kabupaten/Kota setempat
- Mengisi Surat Pernyataan Jemaah Haji Cadangan
- Melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Setempat
- Jika dinyatakan Istithaah maka dapat melakukan pelunasan (jika tidak istithaah maka tidak dapat melakukan pelunasan)
- Pembayaran dilakukan di Bank yang sama dengan setoran awal melalui ATM, Mobile Banking, atau Teller.***