Jangan Dicontoh, Anggota Dewan Ditangkap Saat Pesta Sabu Ngaku Dijebak

- 24 Desember 2020, 12:11 WIB
ikustrasi Sabu
ikustrasi Sabu /A_Different_Perspective /A_Different_Perspective /Pixabay

EDITORNEWS - Seorang anggota dewan tentunya harus menjadi panutan dan publik figur yang akan dicontoh oleh warga, terutama bagi warga masyarakat yang telah memilihnya.

Namun hal tersebut tak menjadikan salah seorang oknum anggota dewan demikian.

Baru-baru ini sebuah kejadian oknum anggota DPRD ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.

Oknum anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA diamankan oleh pertugas saat pesta sabu.

Baca Juga: Antisipasi Munculnya Cluster Baru, Kapolri Terbitkan Maklumat Jelang Libur Nataru

Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, yang merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, mengatakan oknum anggota dewan itu diamankan saat pesta sabu-sabu.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, oknum anggota dewan di Tala itu, berinisial SYA itu juga mengaku telah menggunakan narkoba selama hampir dua tahun.

Baca Juga: Berhasil Tangani Kasus Covid-19, Merangin Jadi Tempat Studi Tiru

"Tentunya kami punya program rehabilitasi sehingga dia hanya dikenakan wajib lapor dengan mengikuti program rawat jalan di BNNP Kalsel. Keputusan ini berdasarkan hasil asesmen medis terhadap yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x