Kekasih Dea Only Fans Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Diperiksa 8 Jam

- 2 April 2022, 13:27 WIB
Pacar Dea OnlyFans yang menjadi pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjeratnya diperiksa polisi pada Jumat, 1 April 2022.
Pacar Dea OnlyFans yang menjadi pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjeratnya diperiksa polisi pada Jumat, 1 April 2022. /Instagram/@gresaldss/

EDITORNEWS.ID - Setelah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung memeriksa pacar Dea OnlyFans.

Pacar Dea berinisial DRZ (32) tahun pada Jumat, 1 April 2022 terkait adanya dugaan keterlibatan dalam pembuatan video pornografi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.50 WIB atau hampir delapan jam.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan PMJ belum dapat menyimpulkan bahwa DRZ sebagai tersangka.

Baca Juga: Azka Corbuzier Menang Lawan Vicky Prasetyo, Sang Pelatih Buka Suara

"Belum tersangka, masih saksi ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.

Lebih jauhnya DRZ diduga terlibat sebagai pemeran pria dalam video yang dibuat oleh Dea OnlyFans.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka  Dea OnlyFans langsung menyampaikan permohonan maaf atas kasusnya tersebut.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ucap Dea kepada wartawan, Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: Mahesa Putri Ungkap Gajinya Sebagai Asisten Pribadi Hotman Paris, Nathalie: Gila Crazy Rich Ini

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah