Buntut Kasus Pemerkosaan, Konten Milik Kris WU Dihapus oleh Pemerintah Tiongkok

- 19 Agustus 2021, 11:28 WIB
Kris Wu resmi ditahan oleh Jaksa Tiongkok atas tuduhan pemerkosaan pada 16 Agustus 2021
Kris Wu resmi ditahan oleh Jaksa Tiongkok atas tuduhan pemerkosaan pada 16 Agustus 2021 /Instagram/@kriswu

EDITORNEWS - Eks member EXO Kris Wu sedang menjadi topik perbincangan hangat dikalangan warganet.

Dikarenakan Kris Wu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 31 perempuan salah satu diantaranya wanita di bawah umur.

Melansir dari Allkpop segala konten milik Kris Wu telah dihapuskan oleh Pemerintah Tiongkok atas kasus pemerkosaannya.

Belum lama ini kejaksaan setempat telah menetapkan Kris Wu sebagai oknum pemerkosaan anak dibawah umur.

Baca Juga: Yerin eks GFRIEND Bintangi Drama The Witch's Shop Reopens Penayangan Desember 2021

Kemarin 18 Agustus Asosiasi Layanan Netcasting Tiongkok (CNSA) selaku perwakilan industri hiburan mengumumkan kepada perusahaan anggota mereka seperti Youku, iQiyi dan yang lain.

Untuk segera menghapus konten yang menceritakan Kris Wu karena dinilai tidak pantas untuk di tonton akibat tidakan pelecehan seksual itu.

Dari hasil laporan sampai kemarin lebih dari 1,9 juta video pendek dan 7000 klip dari drama serta filmnya telah dilenyapkan.

Dalam sebuah tanya jawab, CNSA membahas masalah ini dan mengumumkan bahwa Tencent sudah memutus kolaborasi dengan Kris Wu.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Inilah Penyebab Suga BTS Menangis

Selain itu, pihak Tencent telah mengkonfirmasi pemutusan hubungan dengan pemilik nama Tiongkok Wu Yi Fan tersebut segera setelah kasusnya diangkat ke permukaan.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x