Ini Tarif Parkir Reguler dan Parkir Inap di Bandara Internasional Kertajati

- 28 November 2023, 06:43 WIB
Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. /Twitter.com/@infobijb

EDITORNEWS.ID – Berikut informasi mengenai tarif parkir reguler dan tarif parkir inap di Bandara Internasional Kertajati.

Informasi tersebut sebagaimana dibagikan melalui akun Instagram @infobijb.

Bagi Anda yang mungkin membutuhkan informasi mengenai tarif parkir untuk kendaraan di Bandara Internasional Kertajati, simak informasinya berikut ini.

Reguler:

  1. Mobil
  • 1 Jam pertama : Rp5.000
  • Selanjutnya: Rp3.000
  1. Motor
  • 1 Jam pertama: Rp3.000
  • Selanjutnya: Rp2.000

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Wilayah Kota Jambi Pada Hari Ini Selasa, 28 November 2023

  1. Truk/Bus/Taxi
  • 1x parkir: Rp10.000
  • Taxi / 1x parkir: Rp6.000
  1. Bus Pariwisata
  • 1 jam pertama: Rp10.000
  • Selanjutnya: Rp5.0000

Berikut tarif parkir inap:

  1. Mobil: Rp40.000/24 jam
  2. Motor: Rp20.000/24 jam

Dengan ketentuan:

  1. Pengunjung mendaftar ke petugas GB Parking;
  2. Pengunjung menunjukkan tiket booking pesawat ke petugas;
  3. Area pendaftaran di Gedung Biru, area parkir Motor;
  4. Area parkir inap akan ditunjukkan oleh Petugas

Itu lah tadi informasi mengenai tarif parkir reguler dan inap di Bandara Internasional Kertajati, semoga informasi tersebut bermanfaat.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @infobijb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x