EDITORNEWS.ID – Berikut informasi mengenai tarif parkir reguler dan tarif parkir inap di Bandara Internasional Kertajati.
Informasi tersebut sebagaimana dibagikan melalui akun Instagram @infobijb.
Bagi Anda yang mungkin membutuhkan informasi mengenai tarif parkir untuk kendaraan di Bandara Internasional Kertajati, simak informasinya berikut ini.
Reguler:
- Mobil
- 1 Jam pertama : Rp5.000
- Selanjutnya: Rp3.000
- Motor
- 1 Jam pertama: Rp3.000
- Selanjutnya: Rp2.000
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Wilayah Kota Jambi Pada Hari Ini Selasa, 28 November 2023
- Truk/Bus/Taxi
- 1x parkir: Rp10.000
- Taxi / 1x parkir: Rp6.000
- Bus Pariwisata
- 1 jam pertama: Rp10.000
- Selanjutnya: Rp5.0000
Berikut tarif parkir inap:
- Mobil: Rp40.000/24 jam
- Motor: Rp20.000/24 jam
Dengan ketentuan:
- Pengunjung mendaftar ke petugas GB Parking;
- Pengunjung menunjukkan tiket booking pesawat ke petugas;
- Area pendaftaran di Gedung Biru, area parkir Motor;
- Area parkir inap akan ditunjukkan oleh Petugas
Itu lah tadi informasi mengenai tarif parkir reguler dan inap di Bandara Internasional Kertajati, semoga informasi tersebut bermanfaat.***