EDITORNEWS ID - Situs Warisan Dunia adalah kawasan yang dilindungi oleh konvensi internasional yang dikelola UNESCO.
Situs Warisan Dunia ini ditetapkan oleh UNESCO agar situs budaya, sejarah dan alam dapat dilindungi, baik dari kerusakan alam maupun karena tindakan manusia
Untuk dipilih oleh UNESCO, Situs Warisan Dunia harus menjadi landmark unik secara geografis dan historis atau memiliki bangunan budaya atau fisik yang khas.
Secara garis besar, Situs Warisan Dunia dibagi menjadi dua bagian utama yaitu Situs Warisan Budaya Dunia dan Situs Warisan Alam Dunia.
Di benua Asia, banyak negara memiliki Situs Warisan Budaya Dunia. Seperti dikutip dari situs UNESCO World Heritage Center, tercatat hingga 2021, ada 26 negara, mulai dari Afghanistan hingga Vietnam.
India dan China adalah dua negara di kawasan Asia yang memiliki situs Warisan Budaya Dunia terbanyak.
Sementara, Indonesia kini memiliki lima lokasi yang masuk dalam Situs Warisan Budaya Dunia.
1.Candi Borobudur, Candi Budha ini berasal dari abad ke-8 dan ke-9 dan terletak di provinsi Jawa Tengah.