EDITORNEWS.ID - Sejak beredar berita UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)yang melarang hubungan intim di luar pernikahan, banyak para investor investor dan turis khawatir datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.
Sementara menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meyakini bahwa (KUHP) yang baru disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.
Sandiaga berharap tentunya butuh dukungan karena sebelum investor menanamkan modal, dia pasti perlu pendapat hukum.
Sandiaga yakin KUHP tidak berpengaruh terhadap investasi di Indonesia terutama sektor parekraf.
Baca Juga: 5 Tips Persiapan Jelang Liburan Akhir Tahun, Kamu Harus Tahu!
Kekuatiran Hotman Paris yang disampaikan melalui akun instagramnya tak menutup kemungkinan dengan adanya bias UU KUHP, banyak turis yang membatalkan kedatangan ke Bali.
Sandiaga yakin KUHP tidak berpengaruh terhadap investasi di Indonesia terutama sektor parekraf.
Pihaknya membutuhkan dukungan juga bantuan terkait kepastian hukum dalam upaya meyakinkan investor dalam menanamkan modal guna menyerap aspirasi terutama dari investor.
Sandiaga turut menemui perkumpulan investor asing dari Amerika dan berjanji bakal melakukan mitigasi serta berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain yang terkait salah satunya Polri sehubungan dengan implementasi substansi KUHP.