Tidak Terima Anggotanya di Bentak-Bentak Oleh Debt Collector, Kapolda Metro Murka

- 23 Februari 2023, 20:15 WIB
Irjen Fadil Imran yg menerangkan bahwa ia geram anggotanya dimaki-maki oleh debt collector."Premanisme harus diberantas dan tidak boleh lagi diberi tempat
Irjen Fadil Imran yg menerangkan bahwa ia geram anggotanya dimaki-maki oleh debt collector."Premanisme harus diberantas dan tidak boleh lagi diberi tempat /

EDITORNEWS.ID - Viral video Kapolda Metrojaya Irjen Fadil Imran saat melihat salah satu anggotanya dibentak oleh debt collector. Kejadian ini berawal saat debt collector sedang berusaha merampas mobil dari selebgram Clara Shinta.

Menurut keterangan yang didapat, mobil selebgram tersebut direbut paksa karena belum membayar cicilan sampai menunggak. Karena tak merasa berhutang clara shinta membawa sang debt collector ke polsek untuk meminta perlindungan.

Bukannya jera karena melakukan perampasan secara tidak sopan. Para debt collector tersebut malah membentak salah satu anggota polisi dengan kasar. Yang didapati memang pihak clara shinta tidak pernah berhutang, melainkan mobil tersebut dijadikan jaminan hutang oleh mantan suaminya.

Video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu memperlihatkan 2 debt collector berbaju hitam belang putih dan kaos merah sedang memaki-maki polisi yang melayani laporan dari selebgram clara shinta. Hingga kondisi sangat ricuh saat kejadian berlangsung.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelontorkan Dana Hibah untuk Mobil Operasional TNI Minta Rp 56 Milyar Dikasih Rp11 Milyar

Video tersebut akhirnya di lihat oleh Irjen Fadil Imran selaku pemimpin tertinggi Kepolisian wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan marah Irjen Fadil mengatakan darahnya mendidih melihat anggota yang dimaki-maki oleh debt collector hingga jam 03.00 wib tidak bisa tidur dengan tenang.

Menurut Irjen Fadil harusnya premanisme ini dihapus di Jakarta. Tidak boleh ada lagi yang namanya debt collector seperti itu. Bertindak kasar, meneror hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Debt collector memang sangat kental dengan yang namanya kekerasan entah itu lisan maupun fisik. Tidak jarang memang sebuah perusahaan pembiayaan atau leasing yang menggunakan jasa dari debt collector ini. Perusahaan yang menyewa jasa debt collector biasanya mempunyai nasabah yang macet dalam pembayaran hutang.

Seperti yang dikatakan oleh Iirjen Fadil Imran bahwa debt collector yang seperti di video itu harusnya diberantas. Tidak cuma debt collectornya namun pelaku order dari jasa tersebut haruslah ditangkap pula. Karena ini menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Baca Juga: Salah 1 dari 3 Pelaku Pembobol ATM di Pondok Gede Ditangkap Prajurit Yonko 467 Kopasgat

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x