EDITORNEWS.ID – Upacara pernikahan anak orang nomor satu di Indonesia jelas special. Beberapa larangan atau aturan pun diterapkan dalam rangkaian acara pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Kaesang dan Erina akan melangsungkan akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta pada Sabtu, 10 Desember 2022. Sehari setelahnya, dilanjutkan acara Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, acara akad nikah akan dihadiri 150 undangan. Sementara acara Ngunduh Mantu dihadiri sebanyak 6.000 undangan.
Gibran Rakabuming Raka selaku juru bicara sekaligus kakak Kaesang mengungkapkan ada sejumlah aturan yang harus ditaati tamu undangan demi kelancaran setiap acara. Dalam aturan tersebut pun ada titah resmi Kanjeng Gusti Mangkunegara X.
Baca Juga: Larangan Batik Parang di Tasyakuran Pernikahan Putra Jokowi, Kaesang Buka Suara
1. Dilarang Pakai Batik Parang Lereng
Gibran mengungkapkan para tamu dilarang memakai batik parang lereng saat hadir di acara resepsi di Pura Mangunegaraan. Aturan tersebut berasal dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng. Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (6/12).
2. Dilarang Bawa Sumbangan
Putra sulung Jokowi itu menegaskan bahwa para tamu undangan diminta untuk tidak membawa sumbangan. Dirinya hanya meminta para tamu untuk membawa doa yang terbaik untuk adiknya.
“Lha memang dari dulu kita tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun. Ya minta doa aja, karangan bunga boleh. Kalau barang-barang, amplop tidak boleh, malah merepotkan. Intinya kita tidak ingin merepotkan,” kata pria 35 tahun itu.