Cegah Pelanggaran Dalam Pilkada, Bawaslu-PGRI Tandatangani MOU

- 13 November 2020, 13:41 WIB
Foto : Bersama ASN (PGRI) dalam pengarahan bawaslu
Foto : Bersama ASN (PGRI) dalam pengarahan bawaslu /Anhar Rosal/

 

EDITORNEWS - Adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2020, menjadi dasar inisiasi pertemuan Bawaslu-PGRI hari Rabu, 28 Oktober 2020 lalu yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, dan hasilnya tepat di Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020 kemaren siang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU). Selasa, (10/11/2020).

Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto nomor 284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 15.00 Wib.

Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut kunjungan PGRI kekantor Bawaslu Riau pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu. Menurut M.Syafi’i kerjasama antara PGRI dan Bawaslu terkait Netralitas ASN, adalah Perjanjian Perdana yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Pernikahaan Sule dan Nathalie Holscher, dengan Konsep Garden Party

“Perjanjian yang kita lakukan ini, adalah perjanjian pertama yang ada di Indonesia antara PGRI dengan Bawaslu terkait Netralitas ASN.” Tuturnya. Mou ini, ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan Ketua PGRI Riau Dr. Muhammad Syafi’i, S.Pd., M.Si dengan didampingi 2 orang anggota Bawaslu Riau lainnya Neil Antariksa, dan Hasan.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh beberapa orang staf sekretrariat Bawaslu Riau dan Ketua PGRI dari Kabupaten/Kota se-Riau yang hadir. Perjanjian dengan nomor surat Bawaslu 036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI 212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal Penandatanganan.

Baca Juga: Bengawan Solo dan Grindulu Meluap ,Banjir Merusak Sawah dan Jembatan Ambruk

"Syafi’i mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini merupakan bentuk Kepedulian dirinya terhadap pendidik maupun tenaga pendidik yang merupakan anggota PGRI di Riau agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran Pilkada sekaligus memberikan dukungan kepada Penyelenggara Pemilu Khususnya Bawaslu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau."***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x