Pro-Kontra Kampanye untuk Mempertahankan Presiden Jokowi untuk Masa jabatan Hingga 3 Periode

- 14 Maret 2023, 21:15 WIB
Putusan itu tidak secara khusus mengatakan bahwa pemilihan harus ditunda
Putusan itu tidak secara khusus mengatakan bahwa pemilihan harus ditunda /

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Mendapatkan Ucapan dan Kekaguman dari Ketua Umum PDI-P Megawati

KPU juga telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan, dan banyak yang mendukung rencana tersebut, termasuk Presiden Jokowi, yang mengatakan persiapan pemilihan harus dilanjutkan.

"Ini adalah kontroversi yang memiliki pro dan kontra, tetapi pemerintah mendukung KPU untuk mengajukan banding," kata Presiden pada hari Selasa, 14 Maret 2023, dalam tanggapan pertamanya terhadap putusan pengadilan.

Presiden telah menjauhkan diri dari semua kampanye yang dilakukan atas namanya untuk tetap menjabat setelah 2024, meskipun dia tidak pernah secara langsung mengutuk langkah tersebut.

Salah satu kampanye semacam itu meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk meninjau batas konstitusional menjadi tiga daripada dua periode, tetapi hanya mendapat sedikit dukungan dari partai politik.

Opsi ini tidak lagi tersedia karena mengamandemen konstitusi akan menjadi proses panjang yang tidak mungkin selesai tepat waktu untuk Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x