50 Miliar! Anies Baswedan Disebut Memiliki Utang Kepada Sandiaga Uno Saat Nyalon di Pilkada DKI

- 6 Februari 2023, 17:31 WIB
Hutang Anies Baswedan Rp 50 Milyar pada Sandi
Hutang Anies Baswedan Rp 50 Milyar pada Sandi /

EDITORNEWS.ID - Drama perpolitikan di negeri tercinta kembali terjadi. Kini netizen ramai membicarakan soal "50 M" yang disebut-sebut ada kaitannya dengan Anies Baswedan.

Isu ini ramai dibicarakan, khususnya di platform Twitter. Berawal dari video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang mewawancarai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. Video podcast tersebut yang banyak disaksikan dan potongannya dibagikan ke berbagai media sosial.

Dalam video tersebut, Erwin Aksa menyebutkan bahwa dalam putaran pertama Pilkada DKI 2017 lalu, ada beberapa perjanjian yang diteken oleh Anies-Sandi. Salah satu perjanjian itu adalah berupa utang-piutang yang nilainya sebesar 50M. Sandiaga Uno disebut memberikan dukungan logistik berupa dana kepada Anies demi melancarkan pencalonan keduanya dalam Pilkada tersebut.

Pernyataan Erwin Aksa soal persoalan utang menjadi trending di Twitter, dengan tagar #50M. Imbas dari mencuatnya isu ini, beberapa orang yang mengatasnamakan sebagai pendukung Anies ramai-ramai memasang badan. Mereka menyatakan siap mengumpulkan dana jika Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga: Banyak Pejabat Nonton Konser Dewa 19, Blusukan?

Sementara itu, Sandiaga Uno sendiri  enggan memberikan banyak komentar soal isu yang banyak diberitakan itu. Ia menyebutkan ingin mencari tahu dan memahami terlebih dahulu berita yang dimaksud.

Dilansir dari Metro, selain soal utang piutang, ada dua surat perjanjian lainnya yang diteken oleh Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Pertama, adalah perjanjian yang diteken bersama dengan Prabowo Subianto sebagai Ketua Partai Gerindra yang mendukungnya saat mencalonkan diri. Selain Anies, Sandiaga Uno juga meneken surat yang sama.

Lalu yang kedua adalah pembagian tugas gubernur dan wakil gubernur. Perjanjian ini diteken Anies bersama dengan Sandiaga Uno, yang bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing saat keduanya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Momen Ultah PDIP Ke 50 Megawati Belum Mau Mengumumkan Siapa yang Akan Maju Sebagai Calon Presiden 2024

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x